Beliau juga menjelaskan, orang yang bunuh diri tidak digolongkan sebagai orang kafir. Mereka yang melakukan bunuh diri adalah mereka yang melakukan dosa besar.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda,
Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Seorang Muslim diperbolehkan berdoa seperti doa yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, tidak diperbolehkan sampai melakukan tindakan, yaitu bunuh diri.
(Dyah Ratna Meta Novia)