Dalam hadits juga dijelaskan bahwa Hari Tasyrik adalah hari makan dan minum. Seperti pada hadits berikut:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Artinya: “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).
Allah SWT menjadikan hari ini sebagai hari yang istimewa bagi umat Islam. Hari di mana umat Islam dianjurkan untuk makan dan minum, menikmati daging kurban.
Tidak hanya itu, Allah juga memerintahkan umat-Nya untuk berzikir kepada-Nya. Puasa benar-benar dilarang pada Hari Tasyrik.
(Dyah Ratna Meta Novia)