Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Membagikan Daging Kurban Olahan, Bagaimana Hukumnya?

Novie Fauziah , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2019 |16:37 WIB
Membagikan Daging Kurban Olahan, Bagaimana Hukumnya?
Daging kurban olahan (Foto: Beef Magazine)
A
A
A

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru membolehkan membagikan daging kurban olahan. Hal ini juga serupa dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membuat  'Dapur Kurban' dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1440 H.

 Daging kurban biasanya dibagi dalam bentuk mentahan

"Tahun ini daging kurban tidak dibagi mentah, tapi dibagikan sebagai daging yang siap saji. Dan yang memasak adalah dari para chef hotel-hotel berbintang, jadi karena itu ada hotel-hotel, chef merekalah yang akan memasak. Insya Allah rasanya enak," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (10/8/2019).

"Jadi pesannya bukan daging mentah, tapi daging siap olah, bisa dipakai (dimakan) dalam jangka panjang," ujar Anies.

Namun dalam syariat Islam yang telah diterapkan, pembagian daging kurban haruslah diberikan ketika masih mentah atau fresh.

ويشترط فى اللحم ان يكون نيأ ليتصرف فيه من يأخذه بما شاء من بيع وغيره (الباجورى جز 2 ص : 302)

"Disyaratkan untuk daging dibagikan dengan mentah agar si penerima bebas mentasarufkan dengan sekehendaknya apakah dijual atau yang lain." (Fathul Mujibil Qarib)

Ustadz Syukir Wahid mengatakan, penerapan pembagian daging kurban olahan sebenarnya sudah diterapkan di Timur Tengah.

"Fikih tentang distribusi tersebut sudah dilakukan oleh ulama Timur Tengah," katanya saat dihubungi Okezone, Jumat (10/8/2019)

Sebagai contoh distribusikan ke daerah konflik dan bencana, Maka tidak mungkin memberikan daging segar. Dikhawatirkan nantinya akan membusuk.

"Tapi dibuat kornet atau olahan mungkin pemkot DKI lebih melihat supaya lebih mengurangi daging yang busuk atau juga membuat daging lebih lama di konsumsi, wallahu alam," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement