Selama ini banyak orang memasang nama dan tanggal lahir di makam orang-orang dicintainya. Ini dilakukan untuk mempermudah saat mereka ziarah kubur dan mendoakan orang-orang yang dicintainya tersebut.
ย
Lalu bagaimana hukum memasang batu nisan di makam?
Memberi tanda pengenal atas kuburan dengan memasang batu nisan, patok, dan penanda lain merupakan kebiasan umat Islam hingga sejak dulu hingga sekarang.
Seperti dilansir website Ponpes Lirboyo, hal tersebut merupakan sebuah anjuran syariat yang telah dicontohkan secara langsung oleh baginda Rasulullah saw. Sebagaimana penjelasan imam Khotib as-Syirbini dalam kitabnya yang berjudul al-Iqnaโ:
ููุฃููู ููุถูุนู ุนูููุฏู ุฑูุฃูุณููู ุญูุฌูุฑูุง ุฃููู ุฎูุดูุจูุฉู ุฃููู ููุญููู ุฐููููู ููุฃูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุถูุนู ุนูููุฏู ุฑูุฃูุณู ุนูุซูู ูุงูู ุจููู ู ูุธูุนูููู ุตูุฎูุฑูุฉู ููููุงูู : ุฃูุชูุนููููู ู ุจูููุง ููุจูุฑู ุฃูุฎูู ููุฃูุฏููููู ุฅูููููู ู ููู ู ูุงุชู ู ููู ุฃูููููู
โHendaklah meletakan batu, kayu, atau benda serupa di atas makam pada bagian kepala jenazah. Karena Rasulullah SAW meletakkan batu besar di atas makam bagian kepala Utsman bin Mazhโun. Rasulullah SAW bersabda ketika itu, โDengan batu ini, aku menandai makam saudaraku agar di kemudian hari aku dapat memakamkan keluargaku yang lain di dekat makam ini.โ[1]
Selain bagian kepala, di sebagian wilayah juga memasang batu nisan di bagian kaki. Menjawab permasalahan tersebut, Al-Bujairimi memberikan jawaban demikian:
ููุฃูุฏููููู ุฅูููููู ู ููู ู ูุงุชู ู ููู ุฃูููููู) ููุถููููุชููู ููุฏูุจู ุนูุธูู ู ุงููุญูุฌูุฑู ููู ูุซููููู ููุญูููููุ ููููุฌููููู ุธูุงููุฑู ููุฅูููู ุงููููุตูุฏู ุจูุฐููููู ู ูุนูุฑูููุฉู ููุจูุฑู ุงููู ููููุชู ุนูููู ุงูุฏููููุงู ูุ ููููุง ููุซูุจูุชู ููุฐููููู ุฅูููุง ุงููุนูุธููู ูุ ููุฐูููุฑู ุงููู ูุงููุฑูุฏูููู ุงุณูุชูุญูุจูุงุจููู ุนูููุฏู ุฑูุฌูููููููุ
โAgar di kemudian hari aku dapat memakamkan keluargaku yang lain di dekat makam ini. Penjelasannya adalah anjuran peletakan batu besar atau benda serupa itu. Masalah ini sudah jelas. Tujuan peletakan batu itu adalah penanda makam secara permanen di mana hal itu tidak dapat terwujud kecuali dengan batu besar. Imam Al-Mawardi menyebutkan anjuran peletakan batu di atas makam pada bagian kedua kaki jenazah.โ[2]
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News