Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perempuan Masuk Masjid saat Haid, Bolehkah?

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2019 |22:18 WIB
Perempuan Masuk Masjid saat Haid, Bolehkah?
Perempuan Muslim pergi ke masjid (Foto: Pinterest)
A
A
A

Pada umumnya perempuan yang sudah baligh atau cukup umur akan mengeluarkan darah menstruasi atau haid setiap bulannya. Akibatnya mereka tidak bisa menjalankan ibadah seperti salat atau sembarangan masuk masjid.

 Perempuan Muslim ikut kajian

Tapi, apakah perempuan yang sedang haid diperbolehkan masuk ke dalam masjid?

"Memang ulama berbeda pendapat, tentang seorang wanita haid masuk ke dalam masjid. pendapat yang paling hati-hati adalah jangan masuk ke dalam masjid kecuali ada hajat, ada kebutuhan," kata Ustadz Yusuf Ramadhan dalam ceramahnya yang di-posting di Youtube.

Ustadz Yusuf juga mengatakan, untuk kegiatan taklim perempuan masih dibolehkan masuk masjid karena tidak ada dalil yang tegas melarang perempuan haid datang ke masjid.

Sedangkan yang terlarang adalah jika sampai tidak berhati-hati, sehingga dikhawatirkan darah haidnya bercecer di masjid.

"Tidak masalah, Insya Allah kalau ada maksud keperluan. Namun kalau tak ada keperluan maka tak perlu juga ke masjid. Misalnya ketemu teman, bisa di tempat lain. Oleh karena itu harus berhati hati. Wallahu alam," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement