Secara bahasa ghasab adalah mengambil sesuatu secara paksa dan terang-terangan. Sedangkan menurut istilah ghasab artinya menguasai harta (hak) orang lain tanpa izin (melampaui batas).
Biasanya, ghasab dilakukan secara terang-terangan tapi pemiliknya tidak tahu. Misalnya, Anda sedang berada di dalam bus.
Tiba-tiba sinyal WiFi di ponsel otomatis terkoneksi, ternyata salah satu penumpang di bus ada yang sedang menghidupkan WiFi nya tanpa dikunci. Kemudian Anda pun secara diam-diam menikmatinya tanpa sepengetahuan orang yang punya WiFi alias WiFi gratis.
"Setiap muslim atas muslim yang lainnya terjaga darahnya, hartanya dan kehormatannya." (HR Muslim).