Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Guna-Guna Menurut Islam dan Bagaimana Cara Menghilangkannya?

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 12 September 2019 |19:25 WIB
Hukum Guna-Guna Menurut Islam dan Bagaimana Cara Menghilangkannya?
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

Begitu pun cara menghadapinya, yakni supaya Anda terlindungi. Namun jika terlanjur terkena guna-guna, bisa dibersihkan dengan cara meruqyahnya. Yaitu metode pembersihan diri dari aura-aura negatif, seperti sihir jahat ini.

"Dan ruqyah dengan doa yang masyhur dan sesuai. Ada tahapannya dan kategori. Terkait ikhtiar sangat berat. Dan sukses tidaknya ruqyah atau doa, semua bagian dari ikhtiar," ujarnya.

Tapi ada baiknya, kata Ustadz Ainul Yaqin, lebih mendekatkan diri pada Allah dengan cara memperbanyak berdzikir. Di antaranya adalah yang paling mudah, seperti memperbanyak istighfar dan membaca surat muadatain (dua surat perlindungan) Al Falaq dan An Nas.

"Namun yang dianjurkan ketika seseorang kena guna-guna adalah mendekat diri pada Allah SWT, diantaranya adalah berdzikir. Rasulullah juga mengajarkan doa-doa bagaimana kita berlindung diri dari kejelekan setan dan prilaku sirik tersebut," paparnya.

(Muhammad Saifullah )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement