Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hukum dan Keutamaan Mencium Tangan Ustadz

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2019 |16:45 WIB
Ini Hukum dan Keutamaan Mencium Tangan Ustadz
Momen Said Aqil Siroj cium tangan Habib Umar. Foto: Junaidi (Diambil dari laman resmi NU)
A
A
A

MENCIUM tangan seorang guru atau ustadz saat bersalaman adalah suatu bentuk penghormatan. Terlebih ini adalah tradisi santri ketika bertemu dengan kiai atau ustadznya.

Namun sebagian orang ada yang kurang menerima tentang kebiasaan atau tradisi tersebut. Mereka yang menolak menganggap bahwa mencium tangan menyalahi aturan, begitupun beberapa ulama berbeda pendapat.

Seperti dilansir dari situs resmi NU Online, pendapat pertama datang dari Madzhab Hanafi dan Hanbali. Mereka menegaskan bahwa mencium tangan seorang guru atau ustadz mubah (boleh) hukumnya. Syekh Al-Hashkafi seorang ulama bermadzhab Hanafi menerangkan:

وَلَا بَأْسَ بِتَقْبِيلِ يَدِ الرَّجُلِ الْعَالِمِ) وَالْمُتَوَرِّعِ عَلَى سَبِيلِ التَّبَرُّكِ، (والسُّلْطَانِ الْعَادِلِ

Artinya: "Dan tidak apa-apa mencium tangan orang alim dan orang wara’ untuk tujuan mendapatkan keberkahan. Begitu pula (mencium tangan) pemimpin yang adil" (Muhammad bin Ali Al-Hashkafi, Ad-Durrul Mukhtar Syarh Tanwirul Abshar, juz 2, h. 577).

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Selain itu, Syekh Al-Mushili juga menyebutkan bahwa mencium tangan orang alim itu dibolehkan;

وَلَا بَأْسَ بِتَقْبِيلِ يَدِ الْعَالِمِ والسُّلْطَانِ الْعَادِلِ

"Dan tidak apa-apa mencium tangan orang alim dan pemimpin yang adil" (Abdullah bin Mahmud Al-Mushili, Al-Ikhtiyar li Ta’lilil Mukhtar, juz 1, h. 659).

Kedua, pendapat Imam Syafei mencium tangan seorang ustadz adalah sunah. Seperti diriwayatkan Imam Al-Qazwini:

وَأَمَّا تَقْبِيْلُ الْيَدِ، فَإِنْ كَانَ لِزُهْدِ صَاحِبِ الْيَدِ وَصَلَاحِهِ، أَوْ عِلْمِهِ أَوْ شَرَفِهِ وَصِيَانَتِهِ وَنَحْوِهِ مِنَ الْأُمُوْرِ الدِّيْنِيَّةِ، فَمُسْتَحَبٌّ

"Adapun mencium tangan, jika karena kezuhudan pemilik tangan dan kebaikannya, atau karena ilmunya, atau kemuliannya, keterjagaannya, dan sebagainya; berupa urusan-urusan agama, maka disunnahkan" (Abdul Karim bin Muhammad Al-Qazwini, Al-Aziz Syarh Al-Wajiz, juz 12, h. 378).

Ketiga menurut Madzhab Maliki, mencium tangan ustadz hukumnya adalah makruh. Syekh Al-Manufi menyebutkan:ً

(وَكَرِهَ مَالِكٌ) رَحِمَهُ اللهُ (تَقْبِيْلَ الْيَدِ) أَيْ: يَدِ الْغَيْرِ ظَاهِرِهِ، سَوَاءٌ كَانَ الْغَيْرُ عَالِمًا، أَوْ غَيْرَهُ، وَلَوْ أَبًا أَوْ سَيِّدًا أَوْ زَوْجًا

"Imam Malik – rahimahullah – menyatakan kemakruhan mencium tangan, yaitu tangan orang lain bagian luar, baik orang tersebut alim atau tidak, walaupun seorang ayah, pemimpin, atau suami". (Ali bin Khalaf Al-Manufi, Kifayatut Thalib Arrabbani, juz 2, h. 620).

Sementara itu Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengutarakan beberapa keutaman orang yang mencium tangan guru atau ustadz, salah satunya untuk mendapat ridho.

"Keutamaan seseorang ketika dia mencium tangan gurunya adalah dalam rangka mencapai kecintaan guru, ridho guru, wujud wasilah penghargaan dan sekaligus pengharapan agar Allah SWT melalui doa dan Ilmu yang diajarkan menjadi berkah dan bermanfaat bagi kita para murid atau santrinya," katanya saat dihubungi Okezone, Rabu (16/10/2019).

Perlu diketahui bahwa Syaikh Burhanuddin menjelaskan bahwa selain mencium tangan, ada cara lain dalam menghormati guru. Hal ini sebagaimana tertulis dalam kitab Ta’lim Muta’allim;

ومن توقير المعلم أن لايمشى أمامه، ولا يجلس

مكانه، ولا يبتدئ بالكلام عنده إلا بإذنه، ولا يكثر الكلام عنده، ولا يسأل شيئا عند ملالته ويراعى الوقت، ولا يدق الباب بل يصبر حتى يخرج الأستاذ

Maksudnya; Bahwa termasuk arti menghormati guru, yaitu jangan berjalan di depannya; duduk di tempatnya; memulai mengajak bicara kecuali atas perkenan darinya; berbicara macam-macam darinya; dan menanyakan hal-hal yang membosankannya. Cukuplah dengan sabar menanti di luar hingga ia sendiri yang keluar dari rumah. Tidak ada upaya kecintaan dan memuliakan ilmu itu sia-sia, sebab di dalamnya banyak hikmah dan rahasia Allah SWT menyertainya.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement