“Para kiai paham Kemenag harus berada di garda depan dalam mengatasi radikalisme berbasis agama. Namun para kiai tak habis mengerti terhadap pilihan yang ada,” ucap Robikin.
“Para kiai sudah lama merisaukan fenomena terjadinya pendangkalan pemahaman agama yang ditandai merebaknya sikap intoleran. Lebih tragis lagi, bahkan sikap ekstrem dengan mengatasnamakan agama. Semua di luar kelompoknya kafir dan halal darahnya. Teror adalah di antara ujung pemahaman keagamaan yang keliru seperti ini,” tambahnya.
Ia menambahkan, sejak dulu NU sudah mengutarakan bahwa Indonesia sendang darurat radikalisme. Bahkan NU sudah menyatakan kondisinya juga sudah darurat narkoba dan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).