“Karena kondisi dan daya destruksi yang diakibatkan, secara kelembagaan jauh waktu, NU tegas mengingatkan bahaya radikalisme itu. Bahkan NU menyatakan Indonesia sudah kategori darurat radikalisme, di samping darurat narkoba dan LGBT,” katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan, selain tugas pokok seperti mengurus haji dan sertifikat galal, Fachrul Razi harus mengatasi radikalisme. Isu radikalisme beberapa tahun terakhir menghangat dan sampai sekarang masing berlanjut.
(Abu Sahma Pane)