Jika islam melarang sikap boros dan berlebihan maka Islam juga melarang sikap bakhil dan kikir. Karena itu, umat Islam harus bersikap seimbang dalam urusan makan, minum, berpakaian, dan hal-hal yang berhubungan dengan pembelanjaan.
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Al-Furqan: 67).
Makna boros adalah mengeluarkan sesuatu yang lebih dari kebutuhan. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Termasuk sikap boros jika kau makan setiap kali kau ingin makan.” (HR. Baihaqi).
Demikian dikuti Buku Pintar Sains dalam Al-Quran (Hal. 148-151), karya Dr Nadiah Thayyarah terbitan Dar al-Yamama, Abu Dhabi.
(Abu Sahma Pane)