Ketika malam tiba, Raja an-Najasyi memanggil Ja'far ibn Abi Thalib dan orang-orang muslim yang ada di sana. Mereka semua segera hadir kemudian an-Najasyi menyampaikan pidato dan mengatakan, "Segala puji bagi Allah al-Malik al-Quddus as-Salám al-Mukmin al-Muhaimin al-Aziz al-Jabbar. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Beliaulah Nabi yang dikabarkan oleh Isa AS. Amma ba'du, sesungguhnya Rasulullah SAW telah menulis surat kepadaku agar aku menjodohkan beliau dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Aku pun mengiyakan apa yang diserukan oleh Rasulullah itu dan aku telah memberikan mahar kepada Ummu Habibah sebanyak 400 dinar."
Khalid ibn Sa'id ibn 'Ash, wakil dari pihak Ummu Habibah, berdiri dan berkata, "Segala puji bagi Allah. Aku memuji-Nya, meminta bantuan dan pertolongan kepada-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Rasul yang Dia utus untuk membawa hidayah dan agama yang benar agar diberi kemenangan atas semua agama meski tidak disukai oleh kaum musyrikin. Amma ba'du, aku benar-benar melaksanakan (menerima) apa yang diserukan oleh Rasulullah SAW. Aku nikahkan beliau dengan Ummu Habibah binti Abi Sufyan. Semoga Allah memberkahi Rasul-Nya yang mulia."
Raja An-Najasyi menyerahkan dinar-dinar kepada Khalid ibn Sa'id yang segera menerimanya. Ketika itu, para hadirin hendak berdiri, tetapi Raja an-Najasyi berkata, "Duduklah, karena salah satu sunnah para nabi saat menikah adalah dengan makan makanan untuk pernikahan."
Raja An-Najasyi segera memerintahkan untuk menyuguhkan makanan. Akhirnya, mereka pun makan bersama-sama.