PENDAFTARAN CPNS atau CASN (Calon Pegawai Negeri Sipil/Calon Aparatur Sipil Negara) resmi dibuka pada 11 November 2019. Informasi ini pun disambut baik olah masyarakat.
Seperti biasa, pendaftaran CPNS ini pun jadi peluang bagi masyarakat untuk mendapat pekerjaan. Hanya saja perlu diigat bahwa dalam proses penerimaannya harus adil dan tidak boleh menyogok atau menyuap.
Lalu bagaimana pandangan Islam jika seseorang menyogok agar diluluskan dalam proses penerimaan CPNS?
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan, menyogok seseorang untuk alasan apapun itu dilarang dan tidak dibenarkan. Sebab menyogok itu, termasuk menyuap agar dimudahkan dalam proses pendaftaran CPNS hingga diluluskan, merupakan bagian dari perbuatan laknat.