Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Ini Hukum Islam untuk Penyogok

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 14 November 2019 |08:23 WIB
Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Ini Hukum Islam untuk Penyogok
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

"Kecuali misalnya si A mendaftar CPNS, secara nilai ia telah lulus. Tapi karena tidak mau bayar maka namanya terancam hilang, (red. kemudian agar tidak hilang, terpaksa disogok). Maka (red. peserta CPNS) itu namanya korban pemerasan,” kata Fauzan.

“Kalau kejadiannya begitu, maka bayar saja dengan niat demi mengambil hak dia yang semestinya lulus. Si A tidak berdosa, tapi yang memeras tetap dosa," pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement