SUKMAWATI Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga membandingkan Pancasila dan Alquran serta membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Soekarno.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati Soekarnoputri dalam video yang beredar di Youtube.
Usai mengetahui kasus ini, PBNU pun mengambil sikap. Sektretaris Jenderal PBNU HA Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan Sukmawati Soekarno Putri membanding-bandingkan sosok Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, sangat tidak tepat dan keliru. Bahkan, pernyataan itu tidak kontekstual dan tidak bermanfaat sama sekali.

Foto: Istimewa
Menurutnya, pernyataan Sukmawati Soekarnoputri tersebut hanya akan menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan di kalangan umat Islam. Oleh karena itu Helmy meminta Sukmawati sebagai tokoh nasional berhati-hati ke depannya, termasuk dalam mengeluarkan atau memberikan pernyataan dan pendapat.
"Sukmawati Soekarno Putri untuk berhati-hati mengeluarkan pernyataan. Hal itu penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terlebih Bung Karno adalah sosok yang sangat mengagumi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW," ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Nahdatul Ulama (Nu Online) pada Senin (18/11/2019).
"Ini perlu dilakukan menyikapi pernyataan-pernyataan Sukmawati pada diskusi bertajuk Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme," tambah Helmy.
Ia menambahkan, Bung Karno adalah sosok yang sangat mengagumi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Kepemimpinan Rasulullah justru menjadi inspirasi besar lahirnya kemerdekaan Indonesia karena mengajarkan Islam sebagai agama pembebasan dari belenggu kelaparan dan kemiskinan.
"Nabi Muhammad adalah sosok sebaik-baiknya panutan, dan manusia pilihan sehingga tidak tepat untuk disepadankan atau dibanding-bandingkan dengan manusia lainnya," imbuhnya.
Atas hal ini, Helmy meminta agar dilakukan tabayun untuk mendapatkan secara utuh apa yang dimaksud Sukmawati melalui pernyataannya dalam diskusi tersebut.
Sementara itu dikabarkan sebelumnya bahwa Sukmawati dilaporkan Koordinator Bela Islam (Korlabi), bernama Ratih Puspa. "Saya dan kawan-kawan di Korlabi hanya mendampingi Ibu Ratih atas pribadi beliau," kata Sekretaris Jenderal Korlabi, Habib Novel Bamukmin kepada wartawan, Sabtu lalu.
Ia menduga Sukmawati telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Pihaknya melaporkan Sukmawati dengan pasal 156 a KUHP.
"Menurut yang saya dengar saat mendampingi beliau (Ratih) bahwa merasa Nabi Muhammad dihina dengan membandingkan antara sosok Soekarno dan Nabi Muhammad yang kami duga sudah menistakan agama dengan ancaman pasal 156a yaitu 5 tahun penjara," ujarnya.
(Abu Sahma Pane)