Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hukum Pembagian Harta Warisan untuk Perempuan

Tiara Syifa , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |15:03 WIB
Ini Hukum Pembagian Harta Warisan untuk Perempuan
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

Tidak salah jika tetap ingin mengikuti aturan waris yang sudah ditetapkan di Alquran, tetapi tidak salah juga jika ada yang ingin memberikan warisan kepada perempuan lebih banyak daripada laki-laki, selama mendapatkan persetujuan dari seluruh pihak.

Dalam persoalan tertentu, permasalahan warisan bisa saja diputuskan oleh hakim dengan berpegang pada KUHPerdata dan mempertimbangkan seluruh aspek yang menjadi perkara di keluarga yang bersangkutan.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement