Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Perjalanan Dinas, Bolehkah Perempuan Bepergian Tanpa Mahram?

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |10:00 WIB
Alasan Perjalanan Dinas, Bolehkah Perempuan Bepergian Tanpa Mahram?
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

Adapun yang dimaksud aman dalam konteks ini adalah tidak ada dugaan atau diyakini menimbulkan fitnah serta mampu menjaga etika wanita ketika keluar rumah, seperti menundukkan pandangan, menutup aurat, tidak memakai wangi-wangian, tidak menampakkan perhiasan, dilakukan sesuai kadar kebutuhan, menjadi pihan terakhir dan etika lainnya. waAllahu a’lam. Demikian dikutip dari laman resmi Pesantren Lirboyo pada Senin (16/12/2019).

Redaksi Okezone menerima foto atau tulisan pembaca berupa artikel tausyiah, kajian Islam, kisah Islam, cerita hijrah, kisah mualaf, event Islam, pengalaman pribadi seputar Islam, dan lain-lain yang berkaitan dengan Muslim. Dengan catatan foto atau artikel tersebut tidak pernah dimuat media lain. Jika berminat, kirim ke [email protected], cc [email protected].

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement