Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bersedekah dengan Uang Haram, Bagaimana Hukumnya?

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |12:31 WIB
Bersedekah dengan Uang Haram, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi. Foto: Saga
A
A
A

Hadist di atas mengatakan bahwa seseorang yang memakan dan memakai barang haram, maka bisa masuk neraka.

Redaksi Okezone menerima foto atau tulisan pembaca berupa artikel tausyiah, kajian Islam, kisah Islam, cerita hijrah, kisah mualaf, event Islam, pengalaman pribadi seputar Islam, dan lain-lain yang berkaitan dengan Muslim. Dengan catatan foto atau artikel tersebut tidak pernah dimuat media lain. Jika berminat, kirim ke [email protected], cc [email protected].

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement