Sementara untuk kegiatan pengamatan gerhana dan kegiatan kefalakiyahan lainnya jajaran Lembaga Falakiyah PW/PC NU se–Indonesia diharapkan mengikuti surat instruksi yang sudah dikeluarkan LF PBNU.
“Peristiwa langit yang sangat langka ini perlu disambut dengan penyelenggaraan salat gerhana, zikir, kegiatan sosial, kegiatan pengamatan gerhana matahari dan kegiatan kefalakiyahan lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, gerhana matahari (al–kusuf asy–syams) terjadi saat bumi, bulan, dan matahari benar-benar sejajar dalam satu garis lurus ditinjau dari perspektif tiga dimensi dengan bulan berada di antara bumi dan matahari.
Dalam khasanah ilmu falak, gerhana matahari terjadi bersamaan dengan konjungsi bulan–matahari (ijtima’) dengan bulan menempati salah satu di antara dua titik nodalnya, titik potong khayali di langit di mana orbit bulan tepat memotong ekliptika (masir asy–syams), yakni bidang edar orbit bumi dalam mengelilingi matahari.
Sebagai akibat kesejajaran tersebut maka pancaran sinar matahari yang menuju ke bumi akan terblokir sedikit oleh bulan. Hal itulah yang menyebabkan gerhana matahari selalu terjadi pada siang hari.
(Abu Sahma Pane)