Ainul melanjutkan, doa di atas memang tidak disunahkan Nabi Muhammad SAW atau belum tentu pernah dibaca Rasulullah. Namun doa tersebut bermakna baik.
"Namun tak ditemukan dalam hadits bukan berarti terlarang. Sebab pada dasarnya redaksi kalimat doa bersifat fleksibel, alias tak terpaku pada susunan tertentu asalkan makna dan isinya positif," ujarnya.
Sementara dikutip dari akun instagram @nuonline_id, doa pikiran terang itu dapat dibaca ketika sedang dihadapkan dengan situasi yang tak nyaman.