Lebih lanjut, kata Ainul Yaqin, meski suami atau istri meninggal, hubungan silaturahmi antar keluarga harus tetap dijaga.
"Jangan pernah memutuskan silaturahmi, khususnya dengan keluarga istri (pasangan), sebab biasanya banyak terjadi, ketika suami ditinggal Istri meninggal dunia dan terlebih suami menikah lagi, maka terputuslah semua hubungan, seakan tidak ada silaturahim sebelumnya," tuturnya.
Hal ini juga dijelaskan dalam Alquran, bahwasannya menjaga silaturahmi khususnya antar keluarga itu menjadi keharusan. Allah berfirman;