Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkan Istri Mengecek HP Suami? Simak Penjelasan Ustadz Dhanu

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |18:28 WIB
Bolehkan Istri Mengecek HP Suami? Simak Penjelasan Ustadz Dhanu
ilustrasi: shutterstock
A
A
A

SETIAP pasangan suami istri tentunya memiliki privasi tersendiri, salah satunya handphone (HP). Alat komunikasi ini kadang jadi benda paling rentan dalam hubungan, misalnya istri sering membuka dan mengecek HP milik suaminya.

Lantas, apakah boleh seorang istri sering membuka HP milik suaminya?

Dai kondang Djoko Ismanu Herlambang atau akrab disapa Ustadz Dhanu mengatakan, apabila ada seorang istri kerap mengecek HP suaminya itu diperbolehkan.

"Ya, sebenarnya kalau sudah ada perjanjian sih, boleh-boleh saja. Silakan, tidak apa-apa karena itu juga waskat, pengawasan melekat, karena banyak suami-suami 'nakal' di luar sana," kata Ustadz Dhanu mengutip dari MNCTV Official di acara Siraman Qolbu, Minggu (25/1/2020),

Namun meski diperbolehkan berdasarkan adanya kesepakatan, kata Ustadz Dhanu, seorang istri harus mendapat izin dari suaminya jika ingin membuka HP tersebut.

"Jadi intinya silakan dirembuk saja. Boleh-boleh saja karena itu sama seperti suami lihat HP istri, ya boleh-boleh saja. Tapi kenapa harus bilang? Ya karena memang harus ada izin dari suami," terangnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement