APAKAH istri dapat warisan jika suami meninggal? Hal ini ternyata sering ditanyakan banyak orang. Sangat penting diketahui supaya tidak salah menerapkan hukum waris.
Sebagaimana diketahui bahwa setiap manusia pasti akan meninggal dunia. Ketika manusia meninggal yang dibawa hanyalah amal ibadah. Sementara harta kekayaan yang ada di dunia akan diwariskan kepada keluarga atau ahli waris yang lain.
Dalam Islam terdapat hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan dari orang yang sudah meninggal (pewaris) kepada orang yang masih hidup (ahli waris).
Menurut syariat Islam, istri merupakan salah satu ahli waris yang berhak mendapat harta warisan. Namun, harta warisan yang diberikan kepada istri tergantung banyaknya keluarga yang ditinggalkan suami.