Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengadakan workshop nasional Paradigma Ekosistem Halal Indonesia dan Launching Pusat Studi Halal di Kampus UNUSIA, Menteng, Jakarta Pusat kemarin.
Pimpinan Pusat Studi Halal UNISIA, Ahmad Khoirul Anam yang akrab disapa Cak Anam mengatakan, studi halal tersebut tidak hanya berkaitan dengan hukum Islam atau fatwa seperti kebanyakan lembaga lainnya.

"Perlu kami sampaikan studi halal ini tidak hanya yang berkaitan dengan hukum Islam atau persoalan fatwa. Tapi juga persoalan yang lain. Makanya lembaga ini penting bagi masyarakat," ujarnya saat ditemui Okezone di UNISIA, Jakarta Pusat Selasa (18/2/2020).
Persoalan lain yang akan dikaji oleh Pusat Studi Halal UNUSIA ini, antara lain hukum Islam, sains dan bisnis.
Ketiganya, kata Cak Anam, merupakan hal penting yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat atau umat Islam.
"Mengapa soal sains? Melalui kajian halal ini bisa menjadi pintu masuk mahasiswa perguruan tinggi Islam, khususnya bagi UNISIA yang menggeluti bidang sains karena akan mengenal rekayasa genetika, industri halal bahan-bahan kimia," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Mastuki mengatakan, kehalalan adalah bagian yang tidak pernah terpisahkan dalam kehidupan manusia.