Berpuasa merupakan rukun Islam yang ketiga. Perintah puasa sendiri ada yang merupakan puasa wajib dan puasa sunah.
Nabi Muhammad saw telah bersabda: "Di dalam surga terdapat satu pintu yang disebut Ar-Rayyan; pada hari Kiamat orang-orang yang berpuasa masuk daripadanya (dan) tidak seorang pun selain mereka memasukinya…..” (Hadist riwayat Al-Bukhari).
Puasa yang hukumnya wajib yakni puasa di bulan Ramadan. Sebagaimana dalil yang terdapat di Alquran.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (Q.S. Al-Baqarah/2: 183)
Sedangkan puasa selain pada bulan suci Ramadan hukumnya sunah, seperti contohnya puasa Rajab. Ketua Ikatan Sarjana Quran dan Hadits Indonesia, Ustadz Fauzan Amin mengatakan, puasa Rajab hukumnya sunah sebagaimana puasa-puasa di bulan lainnya seperti Muharam, Zulkaidah, dan Zulhijah.
"Memang belum ada hadits sahih yang secara khusus menyebut tentang kesunahan puasa Rajab. Tetapi secara umum ada anjuran untuk memperbanyak puasa dan beramal saleh di bulan-bulan mulia di atas. Nabi pun mencontohkan yang diikuti para sahabatnya,” ujarnya.