Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sahkah Salat Orang yang Membawa Uang di Saku?

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2020 |13:26 WIB
Sahkah Salat Orang yang Membawa Uang di Saku?
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

Selain itu, apabila orang tersebut sudah meyakini bahwa ada benda najis yang terbawa, maka hukum salatnya bisa jadi makruh (mendekati dosa) atau bahkan tidak sah.

"Segala benda yang ada di sakunya dan dia sadar itu mengandung najis ia biarkan, tentu ia telah mengabaikan kesucian, karena harus thaharah dulu sebelum salat. Bisa jadi makruh, iya. Dia tahu tapi tidak melaksanakannya," pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement