Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menimbun Masker Sama dengan Curang, Ini Hukumnya dalam Islam

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |11:56 WIB
Menimbun Masker Sama dengan Curang, Ini Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

Sebagaimana diterangkan dalam salah satu riwayat hadist, Nabi Muhammad SAW bersabda:

مَنْ غَشَّ ، فَلَيْسَ مِنِّي

Artinya: "Siapa yang curang ia bukan bagian dari diriku." (HR. Muslim).

Secara tidak langsung hadis ini menjelaskan orang yang curang hukumnya dosa. Ini dikarenakan serakah dan curang merupakan sifat buruk. Berlaku adil serta jujur adalah perbuatan yang harusnya dilakukan oleh umat Islam.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement