Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Bepergian pada Malam Hari Sunah Rasulullah

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2020 |11:06 WIB
Ternyata Bepergian pada Malam Hari Sunah Rasulullah
ilustrasi: okezone
A
A
A

NABI Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam merupakan nabi yang diutus oleh Allah Ta’ala untuk menyempurnakan keimanan dan ketaatan seorang hamba. Sifatnya yang jujur, adil, cerdas dan amanah adalah contoh dari sifat yang patut kita teladani.

Salah satu contoh yang dianjurkan adalah bepergian (safar) ketika malam hari, dan ini menjadi salah satu yang biasa Nabi Muhammad lakukan.

Dilansir dari laman About Islam, Kamis, 12 Maret 2020, Rasulullah pernah mengatakan, hendaklah bepergian di malam hari karena dirasa akan lebih nyaman, khususnya dalam menjaga waktu salat.

Namun anjuran bepergian di malam hari ini bukanlah menjadi wajib hukumnya tapi sunah, yakni boleh dilakukan atau tidak. Hal tersebut dikarenakan melihat situasi dan kondisi di sekitar. Apabila tinggal di tempat sekiranya berbahaya, maka lebih baik melakukannya di siang hari.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, safar atau disebut juga perjalanan memang bukanlah hal yang mudah. Sebab akan meninggal banyak hal, seperti keluarga, pekerjaan bahkan waktu salat terkadang akan menyulitkan.

"Bepergian atau safar identik dengan situasi dan kondisi yang repot, sebab keterbatasan fasilitas yang serba minim, tidak dalam kondisi seperti di dalam rumah," katanya saat dihubungi Okezone belum lama ini.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

ﺍﻟﺴَّﻔَﺮُ ﻗِﻄْﻌَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺬَﺍﺏِ ﻳَﻤْﻨَﻊُ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﻃَﻌَﺎﻣَﻪُ ﻭَﺷَﺮَﺍﺑَﻪُ ﻭَﻧَﻮْﻣَﻪُ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻧَﻬْﻤَﺘَﻪُ ﻣِﻦْ ﺳَﻔَﺮِﻩِ ﻓَﻠْﻴُﻌَﺠِّﻞْ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻪِ

Artinya: "Bepergian itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya. Maka, bila seseorang telah menunaikan maksud safarnya, hendaklah ia menyegerakan diri kembali kepada keluarganya," (HR. Bukhori).

Ustadz Ainul melanjutkan, pada dasarnya Nabi Muhammad memang menganjurkan melakukan perjalanan di malam hari. Namun bukan berarti pada pagi atau siang hari tidak diperbolehkan.

"Nabi menganjurkan perjalanan di malam hari salah satu alasannya adalah keluasan waktu yang lebih, dimana pertimbangan jarak waktu salat antara Isya dan Subuh lebih panjang. Sehingga seseorang dalam perjalanan tidak was-was, lebih tenang, nyaman, sebab sudah terlaksana kewajiban salatnya," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement