Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Larang Sholat Jumat di Masjid, Aa Gym: Insya Allah Mengalir Pahala yang Sama

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |15:09 WIB
MUI Larang Sholat Jumat di Masjid, Aa Gym: Insya Allah Mengalir Pahala yang Sama
foto: Okezone
A
A
A

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sholat Jumat boleh diganti dengan sholat zuhur di rumah bagi umat Islam di tengah merebaknya virus Corona (COVID-19). Namun fatwa ini berlaku hanya bagi umat Islam yang berada di wilayah tingkat penyebaran virus Corona tinggi.

Pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Kiai Abdullah Gymanstiar atau akrab disapa Aa Gym, angkat suara terkait fatwa MUI tersebut. Dia mengatakan, karena adanya COVID-19 ini bagi yang tidak memungkinkan salat berjamaah di masjid, bisa melakukannya di kediaman masing-masing. Hal ini juga berkaitan dengan fatwa MUI.

ist

"Insya Allah niat dan kebiasaan kita ke masjid akan tetap mengalir dan pahala yang sama. Kami di sekitar Jakarta pun sholat di rumah. Masjid-masjid dalam naungan pesantren Daarul Tauhid juga ditutup untuk sementara, untuk salat jamaah maupun sholat Jumat," ujar Aa Gym dalam akun instagram miliknya @aagym, Rabu (18/3/2020).

Lebih lanjut, kata Aa Gym, dengan ditutupnya sementara aktivitas di masjid-masjid bukan berarti mengingkari akan pertolongan Allah ketika musibah datang. Melainkan karena tanggung-jawab bersama untuk menghindari penyebaran COVID-19 yang tengah mewabah saat ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement