Majelis Ulama Indonesia mengimbau masyarakat melaksanakan ibadah Salat Tarawih dan tadarus Al-Qur’an di rumah saat bulan Ramadhan. Selain tak mengurangi ketaatan kepada Allah SWT, ada manfaat dari ibadah di rumah selama Ramadhan 1414 H.
Sekretaris Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, setidaknya ada dua manfaat ibadah di rumah. Pertama, manfaat sosial yang terkecil yaitu memperkuat ketahanan kita sebagai keluarga, mempererat hubungan kekerabatan antar anggota keluarga yang bisa jadi di dalam kondisi normal tidak ditemukan.
"Kesibukan ayah, kesibukan ibu, kesibukan anak sekolah, kuliah, hanya sekedar bertemu bertegur sapa saja tidak sempat dan hari ini kita memiliki waktu yang cukup untuk bertemu bertegur sapa dan saling belajar," ujarnya di Graha BNPB Jakarta, Minggu (19/4/2020).

Hikmah kedua, yakni hikmah kesehatan masyarakat. Menurut Asrorun Niam, dengan aktivitas ibadah di rumah, kita berkontribusi untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19