RAMADHAN sudah berlalu, umat Islam pun sudah mengakhiri kewajiban beribadah puasanya selama satu bulan penuh. Namun, di bulan Syawal, setiap muslim disunahkan untuk melaksanakan puasa sunah yang memiliki banyak keutamaan di dalamnya.
Dikutip dari laman Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, Selasa (26/5/2020), Rasulullah SAW, bersabda:
ูุงู ุตูู ุงูููููู ุนููู ูุณูู ู ู ุตูุงู ู ุฑูู ูุถูุงูู ุซูู ูู ุฃูุชูุจูุนููู ุณูุชููุง ู ู ุดููููุงูู ูุงู ููุตูููุงู ู ุงูุฏููููุฑู ุฑูููุงูู ู ูุณูููู ู
Artinya: "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim).
Riwayat hadist tersebut menjelaskan, menurut mazhab Syafii, Ahmad bin Hanbal dan Abu Daud menerangkan tentang keusanahan menjalankan puasa di bulan Syawal selama enam hari. Sementara Abu Hanifah, memakruhkannya untuk melaksanakan puasa sunah Syawal karena alasan tidak memberi kewajiban akan puasa tersebut.
Baca juga: Niat Puasa Syawal dan Ganjaran Pahalanya
Namun demikian, para penganut madzhab Syafii sebagian ada yang melaksanakan puasa sunah Syawal, karena tidak harus dijalankan ketika awal bulan. Jika ada yang melakukannya tidak berurutan, atau di akhir-akhir Syawal pun masih tetap bisa.
Para jumhur ulama juga menjelaskan, tentang keutamaan puasa selama enam hari di bulan Syawal, yaitu:
"Alasan menyamainya puasa setahun penuh berdasarkan, bahwa satu kebaikan menyamai sepuluh kebaikan dengan demikian bulan Ramadhan menyamai sepuluh bulan lain (1 bulan x 10 = 10 bulan) dan 6 hari di bulan syawal menyamai dua bulan lainnya ( 6 x 10 = 60 = 2 bulan)." (Syarh Nawaawi โala Muslim VIII/56).
Selain itu, menurut beberapa pandangan ulama seperti Imam Romli memperbolehkan menggabungkan puasa Syawal dengan puasa qadha Ramadhan. Sebab jika dijalankan, keduanya memiliki keutamaan dan pahala masing-masing.
Baca juga: Habib Luthfi Zakat 230 Ton Beras untuk Fakir Miskin
Sedangkan menurut Abu Makhromah, tidak mendapatkan pahala keduanya bahkan tidak sah untuk digabungkan.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran