Seketika perubahan kiblat tersebut langsung diikuti para jamaah. Dari perubahan ini, maka jika sebelumnya arah kiblat menuju ke Masjidil Aqsa di Palestina, maka berubah ke Masjidil Haram, di Makkah.
Oleh karena itu, dari peristiwa inilah masjid ini dinamakan Masjid Qiblatain, artinya masjid berkiblat dua. Hingga kini bangunan tersebut masih berdiri kokoh.
Di dalam sejarahnya, Masjid Qiblatain telah mengalami pemugaran. Pemugaran pertama dilakukan pada 893 Hijriah dan 1543 Masehi oleh Sultan Sulaiman. Pemerintah Arab Saudi pun telah melakukan pemugaran.
Hingga kini, Masjid Qiblatain menjadi salah satu tempat destinasi wisata religi yang biasa dikunjungi para jamaah haji maupun umrah.
(Rizka Diputra)