Dirinya mengimbau kegiatan ibadah yang melibatkan berkerumunnya banyak orang, seperti sholat Junmat dan jamaah sholat maktubah dapat dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
"MUI beserta ormas Islam dan lembaga filantropi Islam harus terus berperan aktif dalam melakukan serangkaian upaya dan ikhtiar penanggulangan pandemi Covid-19 dan dampaknya," tandasnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
(put)