Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Kembali Dibuka untuk Umum

Novie Fauziah , Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2020 |13:41 WIB
Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Kembali Dibuka untuk Umum
Suasana sholat Jumat perdana di Masjid Jakarta Islamic Centre, Jakarta (Foto: Ist)
A
A
A

SETELAH lebih dari dua bulan Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) ditutup, pada Jumat, 5 Juni 2020 dibuka kembali untuk umum. Di masjid itu juga telah dilaksanakan sholat Jumat perdana sejak Jakarta diberlakukan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

“Dibukanya kembali masjid JIC ini dilakukan secara bertahap mengacu kepada keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” ujar Kepala Sub Divisi Dakwah Jakarta Islamic Centre, Ustadz Ma'arif Fuadi dalam rilis yang diterima Okezone, Sabtu (6/6/2020).

Ustadz Ma’arif menjelaskan, untuk tahap pertama kegiatan sholat Jumat yang diselenggarakan di Masjid JIC terbatas hanya diperuntukkan bagi para pegawai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ) Islamic Centre, serta pegawai lembaga keagamaan yang berkantor di kawasan Islamic Centre.

Lebih lanjut, Masjid JIC juga dibuka untuk sholat fardhu lima waktu dengan ketentuan dibuka dan ditutup satu jam sebelum dan sesudah waktu sholat. Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya yang biasa dilaksanakan di masjid JIC, seperti majelis taklim, kultum zhuhur, kajian, seminar, diklat, kursus-kursus, workshop dan lain-lain akan dibuka pada fase kedua masa transisi, yakni sesuai dengan siaran pers Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Petani Ini Sumbangkan Uang Haji untuk Korban Corona

Seluruh kegiatan tersebut tentunya akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sholat Jumat di JIC

“Mengacu kepada Panduan Sholat Berjamaah, Kegiatan Majelis Taklim dan Madasah Diniyah/TPQ Dalam Situasi Pandemi Covid-19 yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta maka kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di JIC menggunakan protokol kesehatan yaitu pengurus masjid JIC akan mendisfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan, melakukan pengecekan suhu tubuh para jamaah sebelum memasuki masjid," tuturnya.

"Jamaah diwajibkan menggunakan masker ketika akan masuk dan selama berada di masjid dan menghadiri majelis taklim, mencuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar masjid/majelis taklim JIC, membawa sajadah dan Alquran masing-masing, mengatur jarak antar jamaah minimal satu meter,” tambah Ustadz Ma'arif.

Baca juga: Kisah Perjuangan Santriwati hingga Berhasil Hafal 30 Juz Alquran

Selain itu, setelah sholat berjamaah dan mengikuti majelis taklim, tidak dilanjutkan dengan bersalam-salaman dan orang sakit, ibu hamil serta anak-anak untuk sementara waktu belum diizinkan mengikuti kegiatan di Masjid Raya JIC.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement