Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Masjid Langgar Protokol Covid-19, Kemenag Akan Evaluasi Sholat Jumat

Banyak Masjid Langgar Protokol Covid-19, Kemenag Akan Evaluasi Sholat Jumat
Menteri Agama RI, Fachrul Razi (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

Sebelumnya, Kemenag menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

Meski protokol new normal sholat Jumat sudah diterapkan di sejumlah masjid pekan lalu, namun pakar epidemiologi memperingatkan bahwa potensi penularan Covid-19 masih tetap ada.

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement