MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) melalui Promotion and Education Manager Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Makanan (LPPOM), Nadia Lutfi Masduki mengingatkan umat muslim untuk tetap manjaga gaya hidup halal di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu disampaikannya dalam acara webinar bertajuk 'Talks About Halal' belum lama ini.
Melansir dari website MUI, perilaku hidup halal merupakan kewajiban. Hal tersebut tertuang dalam Surah Al-Baqarah ayat 168 yang artinya “Wahai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu,”.
Ia menjelaskan, masa pandemi bukan menjadi alasan untuk tidak mengonsumsi produk halal. Hal itu dikarenakan saat ini masih banyak alternatif makanan dan minuman bersertifikat halal MUI yang tersedia di pasaran.
Baca juga: Polisi Makkah Tingkatkan Patroli, Tindak Pelanggar Protokol Covid-19
“Apakah pandemi saat ini dapat dikatakan sebagai kondisi darurat? Batasan suatu kondisi dikatakan darurat atau tidak, yakni ketika kondisi tersebut sudah mengancam nyawa. Apabila masih ada pilihan, maka pilihlah yang halal,” ucap Nadia.
Menurut Nadia, halal sejatinya dijadikan sebagai gaya hidup. Artinya, semua hal yang dikonsumsi, baik dimakan atau dipakai, harus masuk dalam koridor halal. Begitu pula dengan cara mendapatkan dan adab saat mengonsumsinya.
Baca juga: 5 Amalan Istri Pengundang Rezeki untuk Suami
Hal lain yang perlu ditanamkan ialah halal sebagai gerakan kebaikan. Halal itu bebas atau tidak terikat dari segala sesuatu yang diharamkan. Hukum halal dan haram terbagi menjadi dua, yakni perbuatan dan benda atau zatnya.