UMAT muslim diwajibkan memandikan jenazah sebelum dimakamkan. Jika jenazah itu laki-laki maka memandikan adalah laki-laki atau anaknya yang terpenting mahromnya. Begitu pula sebaliknya, jika jenazahnya perempuan maka yang memandikan juga perempuan. Tak banyak orang tahu siapa yang memandikan jasad mulia Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam ketika wafat.
Melansir dari laman laduni.id, Nabi Muhammad meninggal dunia pada bulan Rabiul Awal tahun ke-11 Hijriah. Sedangkan hari dan tanggalnya masih diperdebatkan, namun yang termasyhur ialah baginda Nabi wafat pada Senin tanggal 12.
Menurut sejarah, jenazah mulia beliau tidak langsung dimakamkan karena saat itu para sahabat masih menyelesaikan urusan umat yang berkaitan dengan pengganti Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam sebagai pemimpin, sehingga jenazah beliau tidak langsung dikebumikan. Namun tetap langsung dimandikan.
Baca juga: Hukum Memanggil Orang dengan Sebutan Binatang Menurut Pandangan Islam
Disebutkan dalam Kitab Aqdliyatu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam karya Imam Muhammad bin Al-Fajr Al Qurthubi Al Maliki, Abu Abdillah bin Al Thila mengutip pernyataan Ibnu Hisyam di dalam kitab sirah-nya mengatakan bahwa sesungguhnya siapa yang memandikan dan mengurus jenazah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam yaitu Ali bin Abi Thalib, Al Fath bin Abbas, Usamah bin Zaid dan Syukron dengan tugasnya masing-masing.
Sahabat Ali bin Abi Thalib menyandarkan jasad Nabi ke dadanya kemudian Abbas dan al Fadl juga Qatsam bertugas membalikan jasad nabi, Usamah dan Syarqan bertugas mencurahkan air.
Kemudian Ali memandikannya dan Nabi Shallallahu alaihi wasallam masih dengan gamis yang beliau kenakan, kemudian Sayyidina Ali melumas dan menggosok jasad beliau Shallallahu 'alaihi wasallam tapi dari balik gamisnya yang menjadikan tangan Ali tidak menyentuh langsung jasad nabi.
Baca juga: 5 Amalan Istri Pengundang Rezeki untuk Suami
Mengapa demikian, Sayyidina Ali berkata: “Demi bapak dan ibuku, betapa wanginya engkau tidak ada yang lebih wangi darimu baik semasa hidup ataupun setelah meninggal,”.
Abu Abdillah bin Al Thila mengungkapkan bahwa nabi dimandikan di sumur milik Sa’id bin Jatsamah di Desa Quba’ dan sumur tersebut disebut dengan sumur Al Quds. Hal senada juga dituturkan oleh Imam Abu Al Hasan, Ali bin Abi al-Karim, Muhammad bin Muhammad bin Abdul Karim bin Abdul Wahid Al-Syaibani Al-Jazari dalam kitabnya Al Kamil Al Tarikh.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran