DIREKTUR Bidang Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar mengatakan ada tiga hal yang perlu dilakukan pelaku usaha dan industri halal Indonesia untuk meningkatkan daya saing.
Pertama, meningkatkan kualitas yang dihasilkannya agar memenuhi standar pasar internasional. Kedua, memenuhi kapasitas produksi, sehingga skill dalam production harus memadai.
“Ketiga, harus ada continuity, yaitu produknya selalu diproduksi sehingga selalu ready stock secara berkesinambungan," terang Afdhal saat menjadi narasumber dalam acara Academic-Business-Government (ABG) Gathering on Halal, dilansir dari website Kemenag, Jumat (19/6/2020).
Baca juga: 4 Alasan Kucing Jadi Hewan Kesayangan Nabi Muhammad
Kegiatan yang digelar secara dalam jaringan (daring) ini mengangkat tema 'Industri Halal, UMKM dan Daya Saing Ekonomi Nasional'. Afdhal menerangkan, industri halal di Indonesia telah mengalami perkembangan cukup menggembirakan. Bahkan, pada 2019 lalu menjadi tahun achievement di sektor ekonomi syariah dan industri halal Indonesia.
“Pada Mei 2019 lalu, Bapak Presiden telah melaunching masterplan ekonomi syariah Indonesia, di mana di dalamnya terdapat penguatan Halal Value Chain," tuturnya.
Menurut Afdhal, pemerintah juga sangat serius mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan memperbaiki dan mengembangkan sektor ekonominya.
Baca juga: Amalkan Doa Ini saat Subuh agar Selamat Dunia-Akhirat
Senada, Dirjen IKM Kementerian Perindustrian, Sri Yunianti berujar bahwauntuk menembus pasar ekspor, pelaku industri perlu memenuhi prasyarat mutu dan juga kontinuitas ketersediaan produk.
"Untuk ekspor yang harus kita berdayakan bersama agar IKM bisa berdaya saing ekspor, selain prasyarat mutu juga prasyarat kontinuitas produksinya," ujar Sri.