Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketahui Begini Cara Rasulullah Memakai Cincin

Ketahui Begini Cara Rasulullah Memakai Cincin
ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

RASULULLAH Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam ialah manusia mulia yang patut kita teladani. Tak hanya soal ibadah, akhlak dan muamalah, berbagai kesunahan beliau patut kita ikuti sebagai umatnya.

Salah satu hal yang disukai Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam ialah memakai cincin, selain celak dan minyak wangi. Lantas seperti apa cincin yang dikenakan baginda Nabi?

Disebutkan dalam Kitab Asy-Syamail Imam At-Tirmidzi bahwanya cincin Rasulullah terbuat dari perak sedangkan permatanya dari Abessina (Habsyi). Adapun dari riwayat yang bersumber dari Sayyidina Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata: "Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam hendak menulis surat kepada penguasa bangsa 'Ajam (asing), kepadanya diberitahukan: "Sungguh bangsa 'Ajam tidak akan menerimanya, kecuali surat yang memakai cap. Maka Nabi SAW dibuatkan sebuah cincin (untuk cap surat). Terbayanglah dalam benakku putihnya cincin itu di tangan Rasulullah,".

Baca juga: Berikut Panduan Pembelajaran Tatap Muka Pesantren di Era Covid-19

"Ukiran yang tertera di cincin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam adalah 'Muhammad' satu baris, 'Rasul' satu baris, dan 'Allah' satu baris. (Dari Tsumamah, yang bersumber dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu).

Anas bin Malik juga berkata: "Sesungguhnya apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke jamban, maka beliau melepaskan cincinnya,".

Cara Rasulullah Memakai Cincin

Melansir dari laman Sindonews, diriwayatkan dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu bahwasanya: "Sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam memakai cincin di jari tangan kanannya,".

Para ulama mengatakan awalnya Rasulullah mengenakan cincin pada tangan kanan, namun kemudian beliau memindahkannya ke tangan kiri. Adapun pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Muslimnya menyebutkan bahwa ijma' para fuqaha membolehkan pengenaan cincin pada tangan kanan dan membolehkannya pada tangan kiri serta keduanya tidaklah dimakruhkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement