SITUASI pandemi virus corona atau Covid-19 disinyalir dijadikan ajang untuk mendiskriminasi komunitas muslim Sri Lanka dengan mengkremasi jenazah korban Covid-19. Seperti diketahui bahwa kremasi atau pembakaran mayat merupakan praktik yang tidak diizinkan dalam ajaran agama Islam.
Seperti diwartakan BBC News Indonesia, seorang muslimah Sri Lanka, Fathima Rinoza pada 4 Mei 2020 lalu dirawat di rumah sakit dengan kasus terduga sebagai pasien positif Covid-19. Ia adalah wanita berusia 44 tahun dengan tiga orang anak.
Fathima, yang tinggal di ibu kota Sri Lanka, Kolombo, menderita masalah pernapasan dan pihak berwenang khawatir dia terserang virus corona. Pada hari ia dirawat di rumah sakit, suaminya, Mohamed Shafeek, mengatakan keluarganya "diatur" oleh pihak berwenang.
"Polisi dan militer bersama para pejabat tiba di rumah kami. Kami diusir dan mereka menyemprot (disinfektan) ke mana-mana. Kami semua takut tetapi mereka tidak memberi tahu kami. Bahkan bayi berusia tiga bulan dites Covid-19," ucapnya.
Baca juga: Gelar Haji saat Pandemi Corona, Menteri Arab Saudi: Ini Keputusan Sulit
Keluarga itu ditahan selama semalam tetapi dibebaskan pada hari berikutnya dan diminta melakukan karantina selama 14 hari. Saat itulah, mereka menerima kabar bahwa Fathima meninggal seorang diri di rumah sakit.
Dipaksa menandatangani surat-surat
Putra Fathima, yang telah berusia dewasa, diminta pergi ke rumah sakit untuk mengidentifikasi jenazah ibunya. Dia diberitahu bahwa Fathima tidak dapat dikembalikan ke keluarga karena kematiannya terkait dengan Covid-19.
Putra Fathima mengatakan, dia dipaksa menandatangani surat yang mengesahkan kremasi sang ibu. Meskipun di bawah hukum Islam, kremasi dianggap sebagai pelanggaran terhadap tubuh manusia.
"Dia diberitahu bahwa bagian-bagian tubuhnya perlu dikeluarkan untuk tes lebih lanjut. Mengapa mereka perlu bagian-bagian tubuh jika dia memiliki corona?" kata ayahnya, Shafeek, yang merasa keluarganya tidak sepenuhnya diberitahu tentang apa yang terjadi.
Keluarga Fathima telah bergabung dengan orang lainnya dalam komunitas Muslim Sri Lanka yang mengkritik pemerintah karena menggunakan pandemi untuk mendiskriminasi mereka.
Komunitas ini mengklaim pihak berwenang memaksa mereka untuk mengkremasi jenazah keluarganya, meski menurut pedoman WHO, korban sebenarnya dapat dikuburkan sesuai syariat Islam.
Kaum muslim Sri Lanka mengaku dipaksa menandatangani surat untuk mengkremasi jenazah keluarga mereka. Otoritas setempat menegaskan bahwa hal ini adalah praktik terbaru dalam pola pengawasan dan menakut-nakuti oleh mayoritas penduduk Sinhala.