Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dalil-Dalil tentang Pentingnya Berkurban

Dalil-Dalil tentang Pentingnya Berkurban
ilustrasi (Okezone)
A
A
A

«مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا»

“Barangsiapa yang memiliki kesanggupan, namun ia tidak mau berkurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat shalat kami” (HR. Ibnu Maajah).

Dari dua hadits di atas, siapa saja yang membacanya tentu dapat memahami bahwa berkurban dalam Islam adalah Ibadah yang disyari’atkan. Namun yang jadi pertanyaan apakah ia bersifat wajib, sunnah, atau bahkan hanya sekedar dibolehkan, para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.

Pendapat yang paling kuat adalah yang mengatakan bahwa berkurban tidaklah wajib, melainkan Sunnah muakkadah. Pendapat inilah yang diambil oleh mayoritas sahabat, tabi’in, dan ulama ahli fiqih.

Bahkan Imam Ibnu Hazm mengatakan:

لَا يَصِحُّ عَنْ أَحَدٍ مِنْ الصَّحَابَةِ أَنَّهَا وَاجِبَةٌ

“Tidak ada perkataan yang shahih bersumber dari salah seorang sahabatpun yang mengatakan bahwa berkurban itu wajib.”

Imam Syafi’i mengatakan, mengomentari yang diriwayatkan oleh Muslim; dari Ummu Salamah, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا»

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement