ISLAM adalah agama yang sangat menjunjung tinggi toleransi dan saling menghargai antarsesama. Bukan hanya muslim dengan muslim, tapi juga dengan non muslim. Ini merupakan sikap yang ditunjukkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai teladan bagi umat manusia.
Tapi, toleransi dalam keberagaman tentu saja ada batasannya. Dalam Islam, toleransi yang dilarang adalah toleransi dalam masalah aqidah. Artinya dilarang mempertukarkan aqidah atau turut serta dalam peribadatan agama lain atau mengikuti ajaran agama lain.
Baca juga: Makna Toleransi dan Batasannya dalam Islam
Dalam masalah muamalah maliyah umat Islam dapat berhubungan dengan non muslim selama objek yang ditransaksikan dan akadnya dibolehkan dalam Islam.
Melansir dari kolom tanya jawab di laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (27/6/2020), Rasulullah SAW telah menunjukkan diri sebagai orang yang sangat toleran dalam kehidupannya.
Sebagai contoh dalam Piagam Madinah, Rasulullah SAW siap bekerjasama dengan orang-orang non muslim, untuk saling melindungi kalau di serang musuh.