HARI raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi segera dirayakan umat Islam. Persiapan melaksanakan ibadah kurban pun mulai dilakukan. Namun di tengah pandemi virus corona (covid-19) pasti ada perbedaan dalam pelaksanaan Lebaran Kurban tahun ini. Semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal tersebut seperti diterapkan di Kota Solo. Pemerintah setempat meminta pedagang hewan kurban yang menggelar lapak mengantongi surat keterangan sehat. Surat itu dari fasilitas layanan kesehatan domisili.
Baca juga: Melihat Pusat Karantina Haji di Pulau Rubiah ketika Zaman Hindia Belanda
Langkah tersebut guna mencegah persebaran virus corona. Selain pedagang, mereka juga meminta penjual membekali hewan kurban dagangan dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan KPP) Kota Solo Evy Nurwulandari mengatakan aturan tersebut akan tertuang dalam surat edaran (SE).
"Kami akan mengeluarkan semacam SE selama pandemi covid-19 ini. Mulai tempat penjualannya akan diatur, penjual yang berasal dari luar kota harus membawa surat keterangan sehat dari daerah asal penjual, begitu pula hewannya," kata Evy, Selasa 30 Juni 2020, dikutip dari Solopos.
Dalam surat edaran tersebut pihaknya juga meminta pedagang membuat alur yang jelas di lokasi penampungan atau penjualan hewan kurban. Alur itu untuk mengatur akses masuk dan keluar pembeli sehingga tidak terjadi antrean yang menimbulkan kerumunan.
Pedagang juga diminta menyediakan tempat cuci tangan, pengumuman kewajiban memakai masker, menyediakan termometer tembak, dan penerapan protokol kesehatan lainnya.
Baca juga: Masih Ada Sisa Daging Kurban, Bikin Saja Gulai Kambing Nikmat!
Evy menyatakan pihaknya bakal menerjunkan tim pemeriksa kesehatan hewan guna mencegah penularan penyakit hewan. Hewan yang sudah dicek bakal mendapatkan blangko pernyataan kondisi kesehatan.
"Mulai dari tempat penjualan sampai masjid saat akan dipotong bakal didatangi tim kesehatan hewan. Kurang lebih ada 50 petugas untuk 54 kelurahan," jelasnya.