KEMENTERIAN Agama telah menyempurnakan kurikulum mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) dan bahasa Arab untuk madrasah. Penyempurnaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Kurikulum baru tersebut digunakan mulai tahun ajaran 2020/2021.
Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan KMA 183/2019 tidak mengubah secara total isi kurikulum sebelumnya yang tertuang dalam KMA 165/2014.
Baca juga: Madrasah Gunakan Kurikulum Baru Pendidikan Islam dan Bahasa Arab Mulai 13 Juli
"Kurikulum pada KMA 183 Tahun 2019 hanya menyempurnakan beberapa kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD)," jelasnya, Senin (13/7/2020), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Ia menyatakan ada tiga persamaan kedua KMA ini. Pertama, persamaan mata pelajaran. Kurikulum madrasah terdiri atas Quran dan hadis, akidah akhlak, fikih, sejarah kebudayaan Islam (SKI), serta bahasa Arab.
"Ini tidak ada perubahan. Mata pelajarannya persis sama, tidak ada yang dikurangi atau ditambahkan," jelas Kamaruddin.
"Persamaan kedua, tetap mengunakan prinsip pembelajaran pada Kurikulum Nasional 2013. Ketiga, menggunakan prinsip penilaian yang berlaku pada Kurikulum Nasional 2013 yang disempurnakan," lanjutnya.
Ia menerangkan, penyempurnaan kurikulum antara lain didasarkan pada hasil penelitian pendidikan agama dan keagamaan Kemenag.
Puslitbang antara lain menemukan adanya beberapa struktur materi antarjenjang dan antarkelas yang tumpang tindih. Penelitian ini juga menilai perumusan level kompetensi masih terlalu rendah. Temuan lainnya adalah materi bahasa Arab yang dinilai cenderung strukturalis.
Berdasarkan temuan tersebut dan hasil kajian umum, Kemenag merasa perlu melakukan penyesuaian kurikulum di madrasah untuk memenuhi kebutuhan perkembangan pendidikan abad 21, kebutuhan pembentukan karakter bangsa Indonesia sebagai warga dunia, serta pencapaian visi Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur.
Baca juga: Madrasah Ikuti Kebijakan Pemda Terkait Pembelajaran di Tahun Ajaran Baru
Ada delapan fokus penyempurnaan kurikulum tersebut, yaitu:
1. Penataan kembali distribusi materi yang tumpang tindih antarjenjang dan antarkelas.
2. Perumusan level kompetensi yang ditingkatkan untuk membekali peserta didik lebih tinggi dalam
berpikir kritis dan inovatif. Sehingga level kompetensi MI ditingkatkan hampir 30 persen kompetensi dasar (KD) berlevel C4, MTs 70 persen, dan MA 90 persen level C4 hingga C6.
3. Penataan kesinambungan dan keselarasan perumusan antara KD 1 sikap spiritual, KD 2 sikap sosial, KD 3 pengetahuan, dan KD 4 keterampilan.