Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini 5 Alasan Penting Kamu Harus Pelajari Hukum Waris

Yudistira , Jurnalis-Minggu, 02 Agustus 2020 |19:18 WIB
Ini 5 Alasan Penting Kamu Harus Pelajari Hukum Waris
ilustrasi (stutterstock)
A
A
A

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا (33)

Artinya: “Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, kami jadikan pewaris-pewaris. Dan (jika ada) orang-orang yang kalian telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.”

 

Saifuddin berkesimpulan, apa yang difirman Allah mengisyaratkan bahwa membagi hukum waris secara Islam sangat tepat, penting, dan hukumnya wajib.

Ini alasannya wajib belajar faraidh:

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement