Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Covid-19 Mengubah Cara Muslim di Amerika Memakamkan Jenazah

Saskia Rahma Nindita Putri , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2020 |21:20 WIB
Covid-19 Mengubah Cara Muslim di Amerika Memakamkan Jenazah
Muslim di AS kini tak bisa lagi mengurus jenazah dan memakamkan dengan tuntutan kebiasaan dalam Islam, karena harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 (Daoud Nassimi/Middle East Eye)
A
A
A

MENGUCAPKAN selamat tinggal untuk selamanya kepada seseorang yang kita cintai adalah salah satu hal tersulit yang harus dilalui dalam hidup. Di momen ini, kerabat dan orang-orang terdekat akan berkumpul, mengirimkan doa untuk mengingat dan menghormati mereka yang telah meninggal.

Islam memiliki pedoman khusus dalam melangsungkan pemakaman jenazah. Dalam Islam, meninggalnya seseorang dianggap sebagai seruan bagi umat untuk menghormati dan mengingat bahwa ajal akan datang kepada siapapun dan kapan pun.

Menghadiri sebuah pemakaman hukumnya wajib atau fardhu kifayah. Sebelum itu, para pelayat akan diarahkan ke masjid untuk melaksanakan sholat jenazah dan datang ke rumah duka untuk menyampaikan rasa belasungkawa.

Baca juga: Sains dalam Alquran, Matahari Terbit dari Barat sebagai Tanda Hari Kiamat

Namun tata cara ritual yang biasa dilakukan terpaksa harus diubah mengikuti prosedur guna mencegah penyebaran penyakit yang sedang mewabah virus corona atau Covid-19.

Dikarenakan virus ini telah merenggut banyak korban jiwa setiap harinya, maka cendekiawan dan imam Muslim terkemuka di Amerika Serikat telah mengeluarkan panduan tentang cara melaksanakan upacara pemakaman bagi mereka yang meninggal karena Covid-19.

Hal ini tentunya penting guna menjaga agar penyebaran virus tak semakin luas.

Dilansir dari Middle East Eye, Kamis (27/8/2020), di wilayah utara Virginia, Daoud Nassimi, seorang imam relawan yang melakukan pendekatan dengan keluarga untuk menjelaskan pemakaman darurat yang lebih baik dilakukan di tengah pandemi mengatakan, bahwa ia harus melihat rasa sakit dan kesabaran di wajah sebuah keluarga yang baru saja ditinggal anggota keluarganya meninggal belum lama ini, karena adanya batasan yang diberlakukan kepada mereka mengenai pencegahan Covid-19.

Dalam Islam, biasanya ketika seseorang meninggal, jenazah akan dimandikan terlebih dahulu, baru dibawa ke masjid untuk disholatkan dan dimakamkan. Penguburan jenazah harus dilakukan dalam waktu 24 jam dan tanpa peti mati, hanya berbungkus kain putih yakni kain kafan.

Namun, prosedur Islami dalam pemakaman biasanya ini tak dapat dilakukan selama pandemi berlangsung. Seseorang yang meninggal karena Covid-19 dilarang untuk dimandikan karena membasuh tubuhnya dengan air dikhawatirkan mampu menyebarkan virus.

Tak hanya itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyatakan bahwa jenazah seseorang yang telah meninggal akibat Covid-19 tidak boleh disentuh, karena dikhawatirkan virus tersebut bisa menyebar.

Baca juga: Keutamaan Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram dan Dalilnya

Menurut otoritas setempat, segala jenis pembersihan dan kontak fisik dengan jenazah harus dilakukan secara profesional dengan mengenakan alat pelindung diri (APD).

Dikarenakan beberapa negara bagian dan wilayah di negara tersebut tak lagi melakukan ritual mandikan jenazah, umat Muslim kemudian beralih ke metode mensucikan lainnya yakni dengan tayamum, membersihkan mayat dengan pasir ataupun debu.

"Kami telah mengubah prosedur kami dari memandikan (jenazah) menjadi tayamum," kata Nasir Saleh, yang menjalankan Alfirdaus Janazah Services, sebuah layanan pemandian dan pemakaman jenazah Muslim, di Lorton, Virginia.

"Dan kemudian kami menggunakan kantung jenazah untuk menutupi tubuh sehingga kami bisa melakukan tayammum di atasnya."

Fatwa dan Pedoman Baru

Dewan Fiqih Amerika Utara juga telah mengeluarkan fatwa yang merinci nasihatnya tentang bagaimana umat Islam harus menangani penguburan di tengah pandemi. Dewan tersebut telah berpesan kepada masyarakat untuk mengikuti semua prosedur wajib dalam menguburkan jenazah, namun jika menemui kendala akibat pembatasan pemerintah daerah, mereka dapat melakukan alternatif.

“Prosedur dasarnya adalah bahwa jenazah tetap harus mandi dengan ketentuan penuh dan mengikuti untuk pakai APD,” kata Yasir Qadhi, Dekan Bidang Akademik Institut Al-Maghrib di Texas dan salah satu anggota dewan.

“Dalam hal ini pun tidak dapat dilakukan dan ada bahaya yang nyata atau keraguan yang masuk akal mengenai membahayakan kesehatan orang-orang di sekitar jenazah, tayamum dapat dilakukan, dalam hal ini yang bertanggung jawab atas jenazah boleh, meskipun memakai sarung tangan, menyeka wajah dan tangan almarhum setelah menyentuh permukaan berpasir. "

Kesabaran dan Fleksibilitas

Sementara itu, pemerintah AS juga telah menyarankan agar pertemuan publik tidak melebihi 10 orang, yang telah memaksa banyak Muslim Amerika untuk mengurangi layanan pemakaman. Pemakaman di Virginia telah membatasi jumlah orang yang diizinkan untuk ambil bagian hingga kurang dari 10 orang.

"Staf di pemakaman bahkan tidak mengizinkan lebih dari empat orang untuk berada di kuburan saat jenazah dikuburkan," kata Nassimi kepada Middle East Eye.

"Dalam proses pemakaman dan jenazah di negara non-Muslim seperti AS, sudah ada beberapa batasan - tetapi sekarang ada lebih banyak lagi."

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement