EMPAT kewajiban yang wajib dilakukan oleh orang hidup terhadap muslim yang sudah meninggal adalah memandikan, mengafani, mensholati, dan menguburkan jenazahnya. Hukumnya fardhu kifayah, artinya cukup dilakukan beberapa orang saja, maka sudah gugur kewajiban muslim lainnya.
Mayat harus dimandikan dulu agar bersih dari segala najis dan hadas, sehingga ia akan suci saat menghadap Allah SWT.
Baca juga: Keutamaan Menjalin Persahabatan karena Allah
Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami menjelaskan dalam kitabnya Safînatun Najâh (Beirut: Darul Minhaj, 2009):
أقل الغسل تعميم بدنه بالماء
Artinya: "Paling sedikit memandikan mayit adalah dengan meratakan air ke seluruh anggota badan.”
Cara memandikan jenazah secara sempurna sesuai dengan sunah menurut Syekh Salim adalah.
وأكمله ان يغسل سوأتيه وأن يزيل القذر من أنفه وأن يوضأه وأن يدلك بدنه بالسدر وأن يصب الماء عليه ثلاثا
Artinya: “dan sempurnanya memandikan mayit adalah membasuh kedua pantatnya, menghilangkan kotoran dari hidungnya, mewudlukannya, menggosok badannya dengan daun bidara, dan mengguyunya dengan air sebanyak tiga kali.”
Menurut Dr. Musthafa Al-Khin dalam kitab Al-Fiqhul Manhaji (Damaskus: Darul Qalam, 2013), memandikan adalah menghilangkan najis di tubuh mayat dengan menyiramkan air secara merata ke tubuhnya.
Musthafa Al-Khin menjelaskan teknis pemandian jenazah sebagai berikut:
1. Mayat diletakkan di tempat yang sepi di atas tempat yang tinggi seperti papan kayu atau lainnya dan ditutup auratnya dengan kain. Pada masa sekarang ini di Indonesia sudah ada alat untuk memandikan jenazah yang terbuat dari bahan uluminium atau stenlis.
2. Orang yang memandikan memposisikan jenazah duduk sedikit miring ke belakang dengan ditopang tangan kanannya, sementara tangan kirinya mengurut bagian perut jenazah dengan penekanan agar apa yang ada di dalamnya keluar.
Lalu yang memandikan membungkus tangan kirinya dengan kain atau sarung tangan dan membasuh lubang depan dan belakang si mayat. Kemudian membersihkan mulut dan hidungnya lalu mewudhukannya sebagaimana wudhunya orang hidup.