Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI: Jika Ada yang Langgar Prokes Malam Tahun Baru Segera Tindak

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2020 |16:34 WIB
MUI: Jika Ada yang Langgar Prokes Malam Tahun Baru Segera Tindak
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta. (Foto:Okezone)
A
A
A

Dia juga meminta para penegak hukum harus tegas menindak pihak yang melanggar prokes demi keamanan umum dan menjaga kesehatan publik.

Perlakuan diskriminatif justru akan memperparah situasi dan sosial distrust. "Penggunaan pasal karet akan menjadi bumerang dan kontra produktif karena masyarakat akan acuh dan tak peduli lagi terhadap kebijakan dan anjuran pemerintah," bebernya. 

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement