Dia juga meminta para penegak hukum harus tegas menindak pihak yang melanggar prokes demi keamanan umum dan menjaga kesehatan publik.
Perlakuan diskriminatif justru akan memperparah situasi dan sosial distrust. "Penggunaan pasal karet akan menjadi bumerang dan kontra produktif karena masyarakat akan acuh dan tak peduli lagi terhadap kebijakan dan anjuran pemerintah," bebernya.
(Vitrianda Hilba Siregar)