B. Telentang (mustalqiyan)
Jika tidak mampu berbaring ‘ala janbin (menyamping), maka mustalqiyan (terlentang). Tata caranya:
* Berbaring telentang dengan kaki menghadap kiblat. Yang utama, kepala diangkat sedikit dengan ganjalan seperti bantal atau semisalnya sehingga wajah menghadap kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa.
* Bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika sholat dalam keadaan berdiri.
*- Rukuk dengan sedikit menundukkan kepala. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut.
* Sholat meski sedang sakit bisa melakukan sujud dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut.
* Bertasyahud dengan meluruskan tangan ke arah lutut, namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat.
(Vitrianda Hilba Siregar)