Luqman juga menyoroti beberapa warga Malaysia menggunakan surat kuasa palsu yang ditandatangani Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah demi bisa melintasi wilayah. Tindakan itu menurut dia mengandung dua pelanggaran sekaligus.
Dia mengajak umat Islam Malaysia menaati aturan pemerintah demi kepentingan bersama. “Jika ini untuk kebijakan yang lebih baik, rakyat harus mematuhinya. Jika tidak, risiko penularan akan tinggi. Jika ada kebutuhan (darurat), melintasi wilayah diperbolehkan, tapi jika itu karena alasan sosial, maka hanya akan membawa risiko lebih tinggi,” ujarnya.
Luqman Abdullah terpilih sebagai Mufti Wilayah Federal pada 15 Mei 2020 menggantikan, Zulkifli Mohamad Al Bakri, yang menjabat Menteri di Departemen Perdana Menteri untuk Urusan Agama.
(Vitrianda Hilba Siregar)